KRITERIA PAKAIAN WANITA MUSLIMAH
Allah berfirman :
قل
للمؤمنات يغضضن من أبصارهن ويحفظن فروجهن ولا يبدين زينتهن إلا ما ظهر منها
وليضربن بخمورهن على جيوبهن .....
Katakanlah kepada
wanita yang beriman: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang
(biasa) nampak dari pada nya. [1].
Allah berfirman :
ياأيها
النبي قل لأزواجك وبناتك ونساء المؤمنين يدنين عليهن من جلابيبهن ذلك أدنى أن
يعرفن فلا يؤذين وكان الله غفورا رحيما
Hai Nabi katakanlah
kepada istri-istrimu, anak-anak perempuannmu dan istri-istri orang mukmin :“Hendaklah
mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [2]
Ibnu Katsir berkata :
Maksudnya mereka tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya kepada orang-orang
ajnabi (yang bukan mahromnya), kecuali bagian yang tidak mungkin mereka
sembunyikan. Ibnu Mas’ud berkata : Seperti misalnya selendang dan pakaian, yaitu
: “ Tutup kepala yang biasa di kenakan oleh wanita Arab dan pakaian bawah yang
biasa mereka tampakkan, maka itu tidak mengapa mereka tampakkan, karena tidak
mungkin mereka sembunyikan.[3]